PKB berpendapat bahwa sikap dan kebijakan inilah yang ditunggu oleh masyarakat dan barulah terwujud saat Andi Chandra AssAdudin menjabat sebagai Pj Bupati SBB.
“Langka ini membuktikan kepada masyarakat saat melakukan kunjungan kewilayah tanjung sial merupakan bentuk nyata keberpihakan pemda kepada masyarakat yang selama ini luput dari perhatian pemerintah daerah.” Cetusnya.
Selain itu, disampaikan Pamana, dengan kehadiran penjabat Bupati beberapa waktu lalu semakin mempertegas bahwa wilayah tanjung sial adalah sah wilayah milik kabupaten SBB sesuai dengan ketentuan Permendagri 29 tahun 2010 serta putusan Mahkamah Aggung yang memperkuat Permendagri.” Pungkas Pamana menutup (Redaksi)




