
“Ada dua orang yang kami amankan dalam kasus pengoplosan ini, keduanya mengoplos minyak hasil sulingan dicampur pelecin bahan kimia hasilnya minyak menyerupai pertalite dari pertamina,”kata Kombes Pol Barly Ramadhany didampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM kepada wartawan Jumat (2/12/2022).
Dikatakan Barly, terungkapnya aktivitas pengoplosan BBM jenis pertalite ini berkat informasi dari masyarakat, dari informasi inilah anggota langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan disalah satu rumah di Kecamatan Karang Raja dan berhasil mengamankan kedua pelaku yang sedang mengoplos minyak hasil sulingan ke minyak menyerupai pertalite.
“Setelah menyerupai BBM jenis pertalite, dari keterangan kedua pelaku minyak oplosan tersebut akan di jual ke pedagang minyak eceran di sekitar wilayah Muara Enim dan sekitarnya,” katanya.
Untuk dampak bahayanya sendiri lanjut dia mengatakan, belum diketahui tapi hal itu akan merugikan masyarakat yang membeli dan tidak mengetahui bila BBM jenis pertalite yang dibelinya merupakan minyak oplosan dan tidak ada kandungan dari pertalite.




