
- 1 mobil pick up merk Daihatsu warna putih No.Pol : BE 8681 ZF,
- 22 jerigen kapasitas 35 Liter berisikan BBM jenis solar subsidi
- 70 (buah dirigen kapasitas 35 Liter dalam keadaan kosong;
- 1 buah timbangan ;
- 2 buah corong;
- 1 buah selang ukuran lebih kurang 1,5 meter;
- 1 buah buku catatan;
- 1 unit Handphone merk Vivo Y 121 warna biru;
Untuk mempertanggung wajabkan perbuatannya Pelaku TH dab barang bukti diamankan di Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Rhm).




