Menurut Alumni Akpol 1991 ini, dengan disitanya sejumlah barang bukti narkotika seperti sabu, ganja dan pil ekstasi setidaknya aparat kepolisian telah menyelamatkan sebanyak 14.165 anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika.
“Dengan terungkapnya sejumlah kasus peredaran narkotika, Polda Sumsel tidak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa,” jelasnya
Kabid Humas menghimbau agar masyarakat Propinsi untuk bersama-sama Polda Sumsel dan Polres jajaran memberantas dan mencegah peredaran narkoba di Wilayah Hukum Polda Sumsel (Rhm).




