Untuk mempertahankan hak tanahnya, masyarakt selalu bentrok dengan KTH Karya Prima Leidong sejahtara.
Bahkan seorang ibu yang bernama Nurhaidah lubis (60) tahun di laporkan ke pihak Polsek Kualuh hilir dengan tuduhan penganiayaan terhadap oprator aescapator dan anak sang ibu juga di laporkan oleh pihak KTH dengan tuduhan pengancaman.
Kordinator aksi Lisma menyampaikan, “Bahwa unjuk rasa yang di lakukan untuk pengambilan sikap, serta menuntut Kapolri, Mentri LHK dan kapolres,Terkait sengketa lahan, Karena kami masyarakat sukarame sudah berjuang puluhan tahun, ujarnya
Sementara kami sudah mengusai lahan penuh kasi yang berada di suka rame, kecamatan kualuh hulu, Labuhanbatu utara sejak 1995,Danjuga masyarakat juga telah memiliki surat SKG, Terangnya
Dan sekarang lahan tersebut di rusak oleh KTH dan kita juga telah membuat laporan ke polres labuhanbatu namun sampai sekarang tidak ada ke adilan yang di terima, Tutupnya.
Unjuk rasa tersebut berlanjut dengan menutup jalan lintas dan pengunjuk rasa mengelilingi bundaran simpang enam Rantau prapat, dan berakhir di halaman apel mapolres, Setelah mendapat ke sepakatan akhirnya masa membubarkan diri dengan tertib.(team).




