Kota Langsa,Nusnet.id- Tim Operasi Gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Langsa, Polres Aceh Tamiang, Polres Langsa, dan Satgas BAIS TNI Aceh Tamiang, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan karton barang ilegal, demikian yang diutarakan oleh Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Langsa, Sulaiman, SE, M.S.i, Jum’at 17-11-2022.
Berada diruang gudang barang bukti (BB) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) TIPE MADYA PABEAN C Langsa dalam keterangan persnya Sulaiman mengatakan bahwa Tim Operasional Gabungan yang terdiri dari Petugas KPPBC Langsa, Polres Aceh Tamiang, Polres Langsa, dan Satgas BAIS TNI Tamiang, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan karton barang ilegal.
Ini merupakan sebagai wujud nyata dari salah satu fungsi Direktorat Jendral Bea dan Cukai yaitu Cummunity Protector, ucapnya.
Didampingi Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH. S.I.K,MH, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali SIK , Satgas Bais TNI Aceh Tamiang Alfian dan perwakilan dari Karantina Perikanan dan Karantina Kelautan Tamiang, dalam keterangannya Kepala Kantor KPPBC TIPE MADYA PABEAN C Langsa Sulaiman, SE, M.S.i, mengatakan telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan karton barang ilegal diduga dari Negara Thailand.




