Nah, sekira pukul 07.30 WIB dengan didampingi Kepala Desa setempat An. Asrul Jafar Pasaribu, team terpaksa mendobrak pintu rumah terduga, seterusnya team melakukan penggeledahan untuk menemukan barang bukti.
Ternyata barang bukti diduga sabu-sabu, telah dibuang terduga kedalam sumur rumah, lalu disaksikan Kepala Desa, team mengambil dan mengamankan plastik klip tembus pandang yang berisi serbuk putih diduga sabu-sabu.
Hasil interogasi awal yang dilakukan petugas kepada terduga, Ianya mengakui bahwa sabu-sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya team membawa terduga pelaku berikut barang bukti uang tunai Rp. 50.000, 1 buah Pipet modifikasi yang digunakan sebagai Skop, 1 buah bong terbuat dari botol air mineral, 1 buah mancis, 1 buah kaca pirex, 5 bungkus s plastik klip kecil tembus pandang berisi serbuk putih diduga sabu-sabu, 3 buah plastik klip tembus pandang sedang bekas sisa serbuk putih diduga sabu-sabu, 62 buah plastik klip kecil tembus pandang dan 1 buah kaleng bekas tempat rokok ke Polsek Kualuh Hulu guna proses hukum selanjutnya.(Rahmad).




