“Anggota Komisi III DPR RI DR Hinca I.P. Panjaitan SH MH XIII ,ACCS berpesan agar masyarakat jangan sungkan-sungkan untuk melaporkan apa bila ada peredaran gelap atau Lahugun Narkotika serta bagi keluarga yang terindikasi Pecandu Narkotika agar melaporkan kepada Pemerintah atau pihak yang berwenang guna dapat dilakukan Rehabilitasi pengobatan secara baik untuk dapat sembuh,”terangnya.
Lanjut Hinca I.P. Panjaitan lagi, Pecandu Narkotika adakah korban yang harus kita selamatkan dari penguna Narkotika.Diharapkan ada kerja sama yang baik antara masyarakat dan Penegak Hukum, di tengah-tengah masyarakat, mari bersama kita Perangi Narkotika.
Dalam rangka membantu masyarakat secara sukarelawan, Pecandu Narkotika (Resident) untuk dilaksanakan Rehabilitasi di Yayasan Klinic Amanah Nusantara Bersinar Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan,”tutur Hinca.
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH.SIK,MH menyambut baik kedatangan Anggota Komisi III DPR RI DR Hinca I.P. Panjaitan SH MH XIII ,ACCS, selamat datang bang ke Kabupaten Asahan ini, dan saya sangat berterima kasih atas saran dan nasehat abang, dan kita akan sama-sama memberantas peredaran Narkoba yang ada di Kabupaten Asahan ini,”kata Kapolres Asahan.(Darmawan).




