“Ini sudah resiko saya, saya akan tetap menegakkan kebenaran meskipun nyawa sebagai taruhannya, karena pihak Kanwil Kemenkumham Jawa timur sudah mempermainkan tuntutan Aliansi Madura Indonesia, dikarenakan kemarin saat aksi AMI part III, oknum W yang diserahkan kepada pihak kepolisian tidak dibekali dengan surat BAP dari tim pemeriksa internal dan tidak ada barang bukti yang diserahkan oleh pihak kanwil kemenkumham Jatim ke pihak polres Malang kota, malah cuma membawa surat perjalanan dinas, berarti mereka secara tidak langsung dua kali membodohi publik dan mempermainkan hukum, dan ini merupakan genderang perang bagi AMI,” imbuhnya.
Perlu diketahui kembali, adapun 3 poin tuntutan aksi dari Aliansi Madura Indonesia adalah :
- Pecat Kadivpas Kanwil Jatim yang sudah memberikan keterangan bohong
- Pecat Kalapas Lowokwaru Malang serta KPLP, dan Kamtib Lapas yang melindungi anggotanya yang sudah terbukti menjadi kurir narkoba agar tidak dipecat
- Pecat lima sipir kurir narkoba dari Lapas Lowokwaru Malang.
Baihaki juga tidak mengelak, bahwasanya dirinya memiliki sejuta kebobrokan seluruh lapas yang ada di Jawa Timur.




