Lebih lanjut Fiktorius mengapresiasi tindakan Propam Polda Aceh yang sudah menindak lanjuti laporan yang kemarin sempat mengalami hambatan dan keterlambatan surat bukti tanda penerimaan laporan.
Diharapkan pula sambungnya ” kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di Institusi Polri, dan kita minta juga Polda Aceh betul – betul menindak lanjuti, serta menindak tegas anggotanya yang in moril ” Tutup putra berdarah Sunda itu dengan menutup keterangan.(Wiwin Hendra).




