Sehingga kehadiran kami selaku Aparat Hukum diwilayah Binaan bisa membawa nuansa aman dan nyaman bagi yang hadir dalam permasalahan sengketa tanah warisan tersebut, dan Alhamdulillah pertemuan kedua belah pihak berjalan aman dan terkendali, sebutnya.
Sementara itu
Kapolsek langsa Barat Ipda Hufiza Fahmi,SH membenarkan bahwa ada mediasi yang dilakukan oleh anggotanya di Gampong Birem Puntong selaku Bhabinkamtibmas,
Dalam kegiatan mediasi dengan Problem Solving tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan nasehat dan himbauan Kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai.
Dengan adanya kegiatan problem solving ini permasalahan tersebut bisa di mediasi dan di selesaikan secara musyawarah bersama antara pihak yang bersengketa, yang tujuannya tentunya agar permasalahan warga tidak meluas, sehingga dapat menimbulkan konflik sosial.” Terang Ipda Hufiza Fahmi.(Wiwin Hendra).




