Sementara, pihak Kejari Tanggamus melalui staf bernama Efrayen yang menerima aduan dari perkumpulan/LSM DPP KAMPUD menyampaikan bahwa terhadap laporan tersebut akan langsung diteruskan kepada pimpinan.
“Baik, langsung Kami teruskan kepada pimpinan, kata Efrayen. (Wiwin Hendra).




