” Secepat mungkin akan kita DKPP kan Komisioner Panwaslih Kabupaten Aceh Timur.” Ujar Muzakkir.
Menurutnya ada beberapa temuan serta data yang telah kita dapatkan seperti pelanggaran etika yang diduga banyak Panwaslu Kecamatan yang terpilih disinyalir dan ada indikasi hasil titipan oleh Komisioner Panwaslih tersebut.
” Ironisnya lagi, ada Panwaslu Kecamatan yang terpilih masih tercatat sebagai pengurus salahsatu partai politik dan ada perangkat Desa, tenaga kontrak yang hanya membuat surat pengunduran diri sebagai formalitas saja serta ada warga di luar Kabupaten Aceh timur yang hanya numpang namanya di kartu keluarga orang lain di Aceh Timur untuk sekedar memenuhi persyaratan saja,” demikian Muzakkir seraya menambahkan ini harus segera kami lakukan biar tegaknya sebuah pesta demokrasi yang jujur bersih dan bermartabat. ( wiwin Hendra)




