Hal ini sangat disayangkan karena Pj Kepala Desa dalam membuat kebijakan ini diduga dengan mengabaikan dampak kebijakannya tersebut terhadap hal-hal yang dapat menjadi salah satu pemicu konflik sosial masyarakat.
Sementara saat ini pencegahan konflik sosial telah menjadi salah satu prioritas yg tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional RPJMN (2020-2024) pada agenda no 7 (tujuh). Berdasarkan data kemendagri angka kejadian konflik dalam periode Januari-Juni 2022 hampir menyentuh angka 100 kejadian. Sebagian besar konflik tersebut bersumber dari permasalahan yang berkaitan dengan politik, ekonomi & sosial budaya.
Selain itu TNI-AD saat ini sedang gencar mengkampanyekan pencegahan konflik sosial masyarakat melalui program Pembinaan Komunikasi (Binkom) Pencegahan Konflik Sosial Masyarakat. Salah satunya adalah Pembinaan Komunikasi (BINKOM) oleh Kodim 0209/Labuhanbatu di Markas Kodim Labuhanbatu pada tanggal 18/10/2022 yang dihadiri Letkol Arh Tengku Sony Sonatha SE S.I.P selaku ketua tim pelaksana dari Staff Intelijen Angkatan Darat (SINTELAD) Mabes TNI-AD. Peran TNI dalam mencegah timbulnya Konflik Sosial juga tercantum dalam UU NO 34 Tahun 2004. Dimana TNI berperan dalam mencegah terjadinya Konflik. Hal ini diperkuat dengan Peraturan Panglima No 91/XI/2009.




