Sementara itu wakil ketua I dan wakil ketua II juga berkomitmen akan menganggarkan dana publikasi kepada awak media Aceh Timur serta akan mengusulkan dalam perubahan.
Namun sangat di sayangkan akhir pada tahun 2021 hingga memasuki tahun 2022 serta sudah masuk dalam anggaran perubahan dana publikasi awak media tidak dibahas.
“Diduga mereka hanya memberikan angin segar saja bagi kami agar permasalahan dengan sekwan bisa cepat selesai.ujar Dedi.
Masih lanjut Dedi juga mempertanyakan, setiap kami liputan kegiatan DPRK Aceh Timur seperti rapat paripurna, rekan-rekan selalu isi absensi namun anehnya dalam absensi tersebut tertera ada koordinator media,saat kita pertanyakan siapa koordinator media pihak dari keuangan tidak tahu,dan mengapa saat adanya kegiatan DPRK Aceh Timur diluar daerah awak media tidak mendapatkan berita,jika memang pihak DPRK Aceh Timur tidak menganggap kami mitra tidak masalah.ujar Dedi.
“Saya juga mengatakan agar DPRK Aceh Timur juga memperhatikan masyarakat dan insan pers dan keterbukaan informasi publik juga sangat kami harapkan.pungkas Dedi.




