Giat ini dilaksanakan sehubungan Peraturan Daerah Bupati Asahan Nomor : 140/249 tanggal 19 September 2002, tentang Penyelenggaraan Kecamatan Ramah Perempuan dan Layak Anak sehingga perlu dilakukan guna Menyatukan Visi Misi yang telah dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Asahan,”tutur Joy.
Lanjut Joy lagi, sedangkan untuk Ramah perempuan yang dimaksudkan dengan cara menyediakan ruangan / tempat bagi ibu-ibu yang menyusui, sehingga tidak terganggu dalam kepengurusan/keperluan yang diperlukan, dimana tempat ini disediakan ruangan khusus yang disediakan oleh masing-masing instansi pemerintahan,”terang Joy.
Dalam giat tersebut tampa hadir
Sekcam Kecamatan Kisaran Barat Nofrida L, Sitorus, S.STP, M.AP, Lurah Tegal Kisaran Makmur Nasution, SH, Bhabinkamtibmas Bripka Indra Sembiring, Bidan Kelurahan Dahlia, Amd Keb, serta Perangkat Kepling Kelurahan Tegal Kisaran.(Darmawan)




