Aceh Tamiang, Nusantara Netizen.id-
Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-115 Kodim 0117/Aceh Tamiang menggelar kegiatan penyuluhan hukum di hari Rabu siang kemarin kepada masyarakat di aula kantor Dusun Alur Mentawak Desa Seumadam, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang. Kamis (20/10/2022).
Kegiatan penyuluhan hukum ini turut dihadiri oleh Kasi Intel Kejari
Aceh Tamiang Rajesh Kana. SH, MH.anggota Satgas TMMD Serka Nizam beserta Babinsa Serka Yudi, dan masyarakat Dusun Alur Mentawak, impres.
Serka Nizam anggota Satgas TMMD Reguler ke-115 menyebutkan kegiatan penyuluhan hukum tersebut digelar sebagai bagian dari pembangunan non fisik TMMD Reguler ke-115Kodim 0117/Aceh Tamiang. Tujuannya ialah untuk memberikan pemahaman tentang hukum kepada masyarakat, agar masyarakat mudah memahami dan melaksanakan aturan tentang hukum yang berlaku.
“Harapannya ini bisa menjadi wadah edukasi agar terhindar dari pelanggaran hukum,” ungkapnya.0
Senada dengan itu, dalam materinya Kasi Intel Kejari Aceh Tamiang Rajesh Kana. SH, MH. memperkenalkan dengan singkat wajah Institusinya dalam hal masalah hukum. Ia menyebutkan Kejaksaan itu mempunyai tugas dan kewenangan yang luas, tidak hanya terbatas pada penuntutan saja, melainkan juga memberikan konsultasi hukum terkait berbagai permasalahan hukum yang dihadapi di masyarakat.




