Kasi Intel Kejari mempersilahkan kepada masyarakat untuk melapor dan berkonsultasi ke pihaknya jika menghadapi permasalahan hukum. “Silahkan sampaikan, kita akan terbuka memberikan konsultasi hukum,” katanya.
Arifin, SE., selaku Sekdes Dusun Alur Mentawak menyampaikan apresiasi atas gelaran kegiatan tersebut. Menurutnya kegiatan penyuluhan hukum yang digelar TMMD Reguler ke-115 Kodim 0117/Aceh Tamiang bersama Kejaksaan ini sangat berguna menambah pengetahuan hukum untuk masyarakat.
“Terimakasih, dengan adanya penyuluhan ini kami jadi tahu dan mengerti hak asasi kami dalam hukum. Mudah-mudahan ke depan tidak ada kejadian yang berkaitan dengan hukum. Kalau pun ada, InsyaAllah akan kami konsultasikan terlebih dahulu kepada Kejaksaan. Sekali lagi kami ucapkan terimakasih atas gelaran kegiatan dan layanannya ini,” tandasnya.(Wiwin Hendra).




