” Jadi kalau kasus pembunuhan misalnya itu sulit karena harus mencari siapa pelakunya. Tetapi kalau korbannya ada saksinya ada, barang bukti ada, tersangka ada tentu kasus tersebut akan mudah ” tutup Kombes Pol Supriadi.(RHM).
Rikha Permata Sari Desak APH Tuntaskan Kasus Dugaan Kriminalisasi Terhadap Teguh Riyanto
Jakarta, Nusnet.news, "Saya, Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., selaku Praktisi Hukum Nasional dan Advokat, menyampaikan keprihatinan mendalam atas...
Read more




