” Jadi kalau kasus pembunuhan misalnya itu sulit karena harus mencari siapa pelakunya. Tetapi kalau korbannya ada saksinya ada, barang bukti ada, tersangka ada tentu kasus tersebut akan mudah ” tutup Kombes Pol Supriadi.(RHM).
KNPI Siantar Beri Waktu 1×24 Jam, Desak Polisi Usut Dugaan Penerobosan Pagar Rumah Dinas Wali Kota
Pematangsiantar, Nusnet.news– DPD KNPI Kota Pematangsiantar menyoroti dugaan lemahnya pengamanan saat aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Rumah Dinas...
Read more




