” Jadi kalau kasus pembunuhan misalnya itu sulit karena harus mencari siapa pelakunya. Tetapi kalau korbannya ada saksinya ada, barang bukti ada, tersangka ada tentu kasus tersebut akan mudah ” tutup Kombes Pol Supriadi.(RHM).
Kejari Simalungun Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Dana Desa Melalui Program Jaga Desa di Kecamatan Purba
Simalungun, Nusnet.news- Kejaksaan Negeri Simalungun melalui Bidang Intelijen dan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melaksanakan kegiatan Entry Meeting...
Read more




