“Muspika akan memanggil secara resmi perangkat desa dan tuha peut guna koordinasi lanjutan hasil dari penyampaian masyarakat hari ini” Cetus nya.
Lebih lanjut, Camat berharap kedepan persoalan seperti ini seharusnya bisa diselesaikan ditingkat desa melalui lembaga tuha peut karena itu adalah sebagai wadah penampung aspirasi masyarakat.
“Meskipun demikian kita tetap komit akan terus menjaga dan merespon apapun persoalan atau keluhan masyarakat” Tutupnya.
Wiwin Hendra




