Lanjut, ia mengatakan, juga instansi pengumpul zakat itu harus resmi. Karena itu pihaknya meminta kepada pengurus zakat di masjid dan mushalla untuk segera membuat UPZ disetiap masjid dan musholla yang ada di kecamatan Sako
“Mudah-mudahan manfaatnya diterima juga oleh masyarakat yang ada disekitar masjid atau mushalla tersebut,” pungkasnya. (vn/M.Tahan)




