Namun, sudah cukupkah langkah
Polri untuk memperbaiki citranya yang terlanjur dipandang buruk oleh masyarakat?
Persoalan yang terjadi pada Polri bukan hanya diselesaikan dengan memberi sanksi kepada personel yang melanggar. Tetapi harus lebih dari itu, polisi dan seluruh aparat
pemerintah harus menghentikan pengkambing hitaman ‘oknum’ dalam setiap
kasus-kasus pelanggaran hukum oleh anggota kepolisian.
Apalagi kasus yang disorot publik. Dalam pelanggaran oleh ‘oknum’ itu ada kegagalan Polri secara kelembagaan.
Polri secara lembaga telah gagal dalam mendidik, menjamin, dan mengawasi anggotanya bertindak sesuai dengan hukum. Mendidik di sini tentu dalam artian luas. Bukan hanya saat masuk Kepolisian baik di Pendidikan Akpol maupun Sekolah Polisi
Negara, tetapi juga selama seorang anggota menjadi anggota Polisi.
Termasuk interaksi dalam keseharian melalui atasan-atasan. Ini bisa disebut kegagalan dalam mendidik karena buktinya pelanggaran terus berulang dari waktu ke waktu. Artinya ini masalah struktural, sistematis dan melembaga.




