Yudha menambahkan sesuai dengan surat Kita Hari ini GNPK-RI Kota Palembang Meminta kepada Kepala Kajaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) untuk melakukan investigasi Kantor BPN Kota Palembang guna menangkap oknum Pegawai BPN Kota Palembang yang diduga bekerjasama dengan Mafia Tanah tersebut.
“Sehingga bisa muncul SHM baru diatas tanah Hj.Fatimah tak tanggung-tanggung ada 7 SHM yang muncul di atas tanah milik HJ. Fatimah tersebut, kita sudah Beberapa kali mendatangi kantor BPN kota Palembang untuk mempertanyakan terkait terbitnya sertifikat tersebut namun Kakan dan Kasi Sengketanya tidak pernah bisa di temui,” pungkasnya.
Sementara itu saat kami mencoba untuk konfirmasi mengenai permasalahan tersebut melalui pesan singkat Whatsapp kepada Moch Radyan selaku Kasi Penkum Kejati Sumsel hingga berita ini ditayangkan tidak ada jawaban.(M.Tahan)




