Asahan, Nusantara Netizen.com- Terungkapnya kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 15 Kg adalah sebagai bukti Polres Asahan tidak bermain – main dengan tindak pidana penyalagunaan narkotika.
“Pengungkapan kasus narkotika ini sebagai bukti keberhasilan Polres Asahan dalam mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan membuktikan bahwa Polres Asahan tidak bermain-main dengan tindak pidana penyalagunaan narkotika,”ucap Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradana Elhaj ketika memimpin press release dihalaman Mako Polres Asahan Jalan Jendral Ahmad Yani Kisaran Kabupaten Asahan Jumat (30/9/2022).
Dirinya menjelaskan pengungkapan tersebut petugas mengamankan dua orang pelaku warga Kodya Tanjung Balai dengan inisial AZ alias E dan NS.
“Barang bukti yang diamankan 1 Sampan Kayu jenis Kaluk warna hijau biru dengan merk mesin Yamahamoto warna hitam, 1 buah Tas warna hitam yang didalamnya berisi 16 bungkus teh Cina warna kuning Merk Guanyinwang berisikan butiran kristal diduga Narkotika Sabu dengan berat Bruto 17.998.14 Gram dan Berat Netto 15.932.6 Gram, 1 unit Handpone Android warna merah Merk Vivo,” ungkapnya.




