Dipertemuan itu pula, H.Salman menyampaikan, keprihatinan yang menjadi kontra dengan kultur budaya Kabupaten Asahan yang religius.
“Terkhusus pada kegiatan hiburan maupun penyakit masyarakat lainnya, yang sangat bertentangan dengan kearifan lokal sesuai Visi dan Misi Kabupaten Asahan yang religius,” bilangnya.
Lebih jauh, dia mengemukakan, bahwa hubungan MUI dengan kepolisian selama ini cukup baik, selalu menjalin komunikasi. Untuk itu, pihaknya menginginkan dengan pimpinan Polres yang baru saat ini, dapat tetap dan terus bersinergi kedepan.
“Program kerja yang telah terbina selama ini dapat dilanjutkan, dan mohon arahan/ bimbingan Kapolres Asahan. Serta, solusi dalam menghadapi penyakit masyarakat lainnya, seperti judi online, sabung ayam, narkoba, dan lokasi maksiat/prostitusi,” pintanya.
Hal senada, Ketua Komisi Bidang Fatwa MUI Kab. Asahan Ustadz DR. Edi Sucipno, menyampaikan bahwa Aliansi / Komunitas Ormas Islam se- Kabupaten Asahan, menyatakan sikap agar Kapolres yang baru, mampu menekan angka kriminalitas khususnya penyakit masyarakat.




