Menurutnya, jika aplikasi judi online seperti High Domino ini tidak diblokir, dikhawatirkan generasi muda Aceh akan makin hancur oleh perjudian dan merusak tatanan sosial yang sedang dibangun.
Sementara jika generasi muda kita rusak, tambah Dr. Zulkhairi lagi, maka negara akan mengalami kesulitan di masa hadapan karena sumber daya, berupa generasi terbaiknya sudah diracuni judi.
“Permintaan Polda Aceh kepada Kemenkominfo ini bukan saja menyahuti aspirasi masyarakat Aceh dan tuntutan syariat Islam, tapi juga demi masa depan negara agar kita tidak mencetak generasi yang lemah dan lalai serta rusak oleh _game_ judi online High Domino ini,” ujarnya.
Diketahui, Polda Aceh melalui Ditreskrimum telah menyurati Kementerian Kominfo untuk memblokir situs-situs yang mengandung unsur judi, khususnya Higgs Domino.
“Benar, kita (Polda Aceh) sudah menyurati Kemenkominfo untuk memblokir situs game Higgs Domino,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy di Polda Aceh, pada Senin, 5 September lalu.
Winardy menjelaskan, permintaan pemblokiran game Higgs Domino tersebut merupakan upaya preemtif Polda Aceh dalam mencegah kegiatan perjudian.




