Nusantara Netizen | Labuhanbatu,
Diduga telah melakukan pengrusakan plang merek pemberitahuan tanah bersengketa, oknum mantan Kasi Pidum Kejari Labuhanbatu Selatan, berinisial RP, dilaporkan ke Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara di Medan.
“Ya, sudah kita buat laporannya ditujukan ke Aswas Kejatisu. Yang bersangkutan juga kita laporkan ke pihak Kepolisian, ungkap Penasihat Hukum / Advokat Irwan SH, dari Posbakumadin Labuhanbatu Selatan, Senin (12/9/2022).
Dijelaskannya, pengaduan ini berawal pada Selasa (16/8/2022), sekira pukul 21.00 WIB, dirinya selaku Ketua Posbakumadin Labusel, bersama rekan pengacara dan kliennya mendirikan plang pemberitahuan, yang menyebutkan tanah berlokasi di Dusun Air Serdang, Desa Air Merah, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, masih dalam berperkara di Polres Labuhanbatu.
“Setelah berdirinya plang tersebut, kami bersama tim kembali kerumah masing-masing,” ucap Irwan.
Namun lanjutnya, di hari yang sama, Selasa (16/8/2022) sekira pukul 23.40 WIB, datang oknum yang kala itu diduga sebagai Kasi Pidum Kejari Labusel, marah marah dengan suara bernada tinggi.




