Nusantara Netizen | Kota Langsa,
Menanggapi kisruh masalah penguasaan lahan Pemerintah di wilayah Alue Canang, Ketua DPW BPI KNPA RI Aceh, Chaidir Hasballah, SE, angkat bicara, dan mengharapkan muspika bisa bijaksana dalam menyelesaikan konflik penguasaan dan pemanfaatan lahan milik negara.
“Muspika Birem Bayeun harus bisa bijaksana dalam menyelesaikan konflik penguasaan dan pemanfaatan lahan milik negara yang berada di wilayah Gampong Alue Canang,” katanya.
Langkah itupun, untuk mencegah atau mengantisipasi terjadinya konflik berkepanjangan, semoga pihak Muspika Birem Bayeun dapat menyelesaikan persoalan ini dengan baik dan bijaksana, pada acara mediasi yang akan dilaksanakan, pada Selasa (13/09/22) mendatang.
Demikian tanggapan Ketua DPW ( Dewan Pengurus Wilayah) BPI KPNPA RI (Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI) Aceh, Chaidir Hasballah, SE, Sabtu, (10/09/2022).
“Pemanfaatan lahan beserta isinya yang merupakan milik negara sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 tahun 2021 tentang penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Jadi, Muspika harus tetap mengacu pada aturan dan perundang-undangan untuk menyelesaikan konflik tersebut,” tegas Chaidir.




