Nusantara Netizen | Palembang,
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Masyarakat Cinta Sumatera Selatan (Macis), tengah menyoroti penggunaan Dana Desa (DD) di Desa Keluang, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin. Pasalnya pembangunan di desa tersebut diduga berpotensi kepada praktek yang mengarah tindak pidana korupsi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, bahwa pada desa tersebut telah melakukan pembangunan terhadap rumah warga, atau Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Anggaran tersebut diketahui mencapai ratusan juta rupiah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, bahwa rehab rumah yang dilakukan dianggarkan Rp15.000.000,-. Namun, nyatanya uang yang digunakan diduga hanya Rp. 5.000.000,-.
Ketua DPW Macis, Les Masis, mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti terkait dugaan tersebut. Pihaknya juga dalam waktu dekat akan memastikan penggunaan dana desa tersebut.
“Kita akan cek ke lokasi, sudah berapa tahun ini kita pantau penggunaan dana desa banyak mengarah ke rumah warga. Apalagi pada tahun 2022 ini sekitar tujuh rumah kalau tidak salah,” katanya.




