Semua yang selama ini ikut melindungi perilaku buruk anggota Polri diam, gentar menghadapi gelombang besar publik yang mampu memaksa Presiden Jokowi bicara dan memerintahkan Kapolri mengungkap skandal Duren III.
Tanpa gelombang besar publik, dan perintah presiden Jokowi, niscaya skandal Duren III bak “dark number” seperti disampaikan Mahfud MD.
Kapolri Sigit pun sesungguhnya memiliki momentum untuk mencatatkan namanya dalam sejarah Polri setara dengan Pak Hoegeng, bilamana mau dan mampu melakukan reformasi Polri.
Keterlambatan laporan kepada publik selama 3 hari dari peristiwa terjadi, yang sesungguhnya di situ ada tanggung jawab Kapolri dalam rantai komando yang tidak berjalan, tidak cukup dibayar dengan mutasi-mutasi personel Polri dan pembubaran Satgasus. Publik menuntut lebih demi Indonesia lebih baik.
Jika reformasi 98 menuntut reformasi TNI, maka kali ini reformasi Polri menjadi spirit gelombang reformasi Jilid 2.
Dalam rangka Kapolri bersih bersih di internal , dari beberapa tokoh baik ulama dan ormas maupun budaya di Jakarta mengusulkan kepada Kapolri untuk mengangkat Gondo Margondo tokoh muda dari Swadarma Raya Kebayoran Jakarta Selatan yang sangat dekat dengan semua elemen masyarkat,mulai dari para alim ulama , tokoh pemuda dan tokoh Nasional untuk bisa menjadi Penasihat Khusus Kapolri dalam menjembatani Polri dengan elemen masyarakat di bidang Khusus
Wartawan Wiwin Hendra




