Nusantara Netizen – Jakarta
Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA Ri ) Tubagus Rahmad Sukendar memberikan apresiasi terhadap Kapolri yang kembali mencopot 25 anggota nya terkait dengan ketidak profesional dan penghilangan barang bukti dalam kasus tewasnya Brigadir J , proses penyelidikan yang dilakukan Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo , yang sudah menyampaikan keterangan alasan terhambatnya upaya dalam pengungkapan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Banyak nya oknum yang terlibat menghambat jalan nya proses penyelidikan dan penyidikan oleh Kapolri langsung direspon cepat melalui Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kembali memberikan laporan terhadap perkembangan dari proses penyidikan mengatakan terdapat upaya perusakan dan penghilangan barang bukti yang dilakukan pihak-pihak tertentu.
“Dikarenakan sejak awal TKP sudah rusak dan ada upaya menghilangkan barang bukti yang di rusak atau dihilangkan secara sengaja akhir nya berhasil di ungkap Kabareskrim dan Timsus, kerja keras dari Timsus patut mendapatkan dukungan dari semua pihak agar proses penyidikan nya berjalan transparan dan juga dapat segera terungkap adanya keterlibatan oknum Polri lain nya
Apalagi dalam konfrensi Pers pada hari Kamis ( 04/8/2022 ) Kabareskrim atas seijin Kapolri sudah menyampaikan kepada Media dari Timsus mengaku butuh waktu yang lebih lama untuk mengusut kasus kematian Brigadir J tersebut akibat adanya penghilangan barang bukti dan pengrusakkan




