Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang sangat komitmen dalam menurunkan angka korban narkoba di Bumi Muda Sedia ini, pasien rehab pada Bale Rehabilitasi Adhyaksa nantinya akan diikutkan dalam program jaminan sosial yang ada.
Hal ini guna menjamin kehidupan yang layak bagi pasien pasca rehab, disamping itu pula mantan pasien Balee Rehabilitasi Adhyaksa akan diikut sertakan dalam program Skill Development Center (SDC) yang dimiliki oleh Disnakertrans.
kata sambutan Kajati Aceh Bambang Bachtiar, S.H. M.H. dalam sambutannya mengatakan langkah perwujudan penerapan Rehabilitasi bagi penyalahguna, pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika yang dilaksanakan oleh Kejaksaan ini, sangat disambut baik dan didukung penuh oleh Bupati Aceh Tamiang, seluruh Forkopimda Kabupaten Aceh Tamiang dan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, sehingga memberikan tempat yang sangat bagus dan sangat representative untuk dijadikan Balai rehabilitasi.
Untuk itu saya mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada Bupati Aceh Tamiang yang mendukung pemulihan dan pengobatan bagi penyalahguna, pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika bagi masyarakat Aceh khususnya Masyarakat di Kabupaten Aceh Tamiang.




