Melalui kajian yang berlangsung sekitar 2,5 jam tersebut, Ustadz Syahrizal menyampaikan pelbagai fenomena kehidupan sosial kemasyarakatan sembari mensosialisasikan fatwa MPU dalam mengantisipasi pendangkalan akidah, aliran sesat, serta meluruskannya kembali sesuai ajaran Islam yang kaffah.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, para anggota MPU, Camat Seruway M. Hans Martha Kesuma beserta jajaran, Kabag Humas Azwanil Fakhri, serta para peserta pengajian akbar.
(Wartawan Wiwin Hendra)




