“Yang ketiga kepada bapak Kapolri, segera menindaklanjuti laporan keluarga Brigadir J, dengan LPB/386/VII/2022/SPKT, Bareskrim Polri, tanggal 18 Juli 2022, secara professional dan transparan. Untuk bapak Kapolri juga berani melakukan penyitaan terhadap ponsel Irjen Pol Ferdy Sambo, ponsel istri bahkan ponsel Baradha E,” tukasnya Erwin Simanjuntak SH MH.
“Harapan kita baik Ikaba Sumsel, Pemuda Batak Bersatu dan publik supaya kasus ini dibuka secara terang benderang, kasus yang dilaporkan keluarga korban Brigadir J juga dibuka ditindaklanjuti. “Supaya masyarakat sudah sangat baik penilaiannya kepada Polri sekarang. Jadi jangan gara-gara kasus ini penilaian turun kembali. Jadi presisi dapat terwujud,” pintanya.
Ketua Pemuda Batak Bersatu DPC Banyuasin Supembi Situmorang SP bersama para Pemuda Batak Bersatu mengatakan bahwa ini adalah rasa solidaritas dari Pemuda Batak Bersatu DPC Banyuasin, dengan ikut mendukung untuk terkuaknya kasus ini.
“Terimakasih atas kebijakan-kebijakan Kapolri Jenderal Listiyo Sigit walau pun kami anggap ada keterlambatan, kami turut berduka cita kepada keluarga Brigadir J atau Novriansyah Jhosua Hutabarat, kepada pengacara keluarga yang sudah mulai memberikan hasil agar terkuaknya kasus ini, yang kita anggap banyak kejanggalan dalam peristiwa ini,” ungkapnya.




