“Untuk kejadian Brigadir J ini, sesuai dengan perintah ketum saat mendatangi kediaman korban, bahwa pemuda batak bersatu siap mengawal dan memonitor kasus ini sampai ke pengadilan. Sesuai perintah permohonan ketua umum, jika pihak keluarga membutuhkan pendampingan hukum, pemuda batak bersatu juga akan menyiapkan 142 pengacara dan kami dari wilayah Banyuasin siap turun menyampaikan aspirasi ini, bila sewaktu-waktu ketua umum membutuhkan dan dimanapun kami akan hadir,” cetus Supembi.
Untuk itu kami berharap kasus ini sampai pengadilan yang memutuskan, kepada Kapolda Jambi, dimana pemuda batak bersatu telah menemui Kapolda Jambi supaya keluarga Brigadir J diberikan perlindungan, jangan ada intervensi darimana pun, itu harapan kami dari pemuda batak bersatu divisi Banyuasin Sumsel. (M. Tahan)




