SPK menilai, Pj Walikota harus melakukan tracking anggaran pokir yang bersumber jelas-jalas dari APBK itu, kemudian menghentikannya demi mengakomodir keinginan DPRK dalam menuntaskan persoalan keuangan daerah.
“Jangan sampai Pj Walikota dituntut maksimal lobi anggaran ke pusat hanya karena Pj Walikota adalah sosok yang ditunjuk dan pernah bekerja di pemerintah pusat, sementara APBK disedot DPRK dalam jumlah yang besar, ini sama dengan jugakan. Sebagai rakyat kjta yakin para wakil rakyat siap berhenti berpoya-poya dengan APBK untuk menyelesaikan persoalan yang mereka buat di masa-masa sebelumnya,”ujarnya.
Menurutnya, ada tugas-tugas dari pemerintah pusat kepada Pj Walikota yang sifatnya urgen demi kemaslahatan ketimbang harus terus menimbang periuk DPRK. “Bayangkan hampir 3 tahun dilanda Covid-19 sehingga membuat PAD Banda Aceh yang notabenenya daerah tanpa sumber pertanian, pertambangan dan sumber hasil bumi lainnya menipis, namun DPRK tetap terus menyedot milyaran rupiah APBK dimasa sulit itu. Jadi kali ini semua itu harus dengan berani dihentikan oleh Pj Walikota agar tahun depan stabilitas keuangan kembali terwujud,” katanya.




