Nusantara Netizen – Singkawang
Jajaran Satresnarkoba Polres Singkawang berhasil mengamankan seorang pria berinisial AM, alias Anjang lantaran diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu.
“AM berhasil kita amankan di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Pramuka, Kelurahan Condong, Kecamatan Singkawang Tengah, pada Minggu (26/6) sekitar pukul 17.40 WIB,” kata Waka Polres Singkawang, Kompol Raden Mahendra, Senin (4/7).
Dia mengungkapkan, penangkapan dilakukan setelah tersangka melakukan pembelian narkoba jenis sabu di Kota Pontianak.
“Begitu sampai di Kota Singkawang, anggota langsung melakukan penangkapan. Saat dilakukan penggeledahan, anggota menemukan barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu seberat 73,2 gram,” ujarnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Singkawang. Dengan Sasaran akan di jual kepada nelayan yang ada di kota singkawang.
Saat dilakukan penangkapan, tidak ada perlawanan dari tersangka. Hanya saja, tersangka sempat melarikan diri dan berhasil diamankan tepatnya di rawa belakang rumah.




