“Kami mendesak pemerintah Aceh Timur memberikan dukungan moral, hukum, bimbingan serta menyurati Menteri ATR/BPN serta membentuk Tim pansus terkait PT. Bumi Flora dan PT. Dewi Kencana Semesta demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat lingkar Perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut,” demikian tutup Khaidir kepada awak media. (Wartawan Wiwin Hendra)
Ketum DPP GNI Sambut Pengangkatan Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak Sebagai Jampidum: Kebanggaan Putra Batak
Medan, Nusnet.news- Sabtu 25 Juli 2026 – Dewan Pimpinan Pusat Generasi Negarawan Indonesia (DPP GNI) menyambut hangat serta menyampaikan ucapan...
Read more




