Nusantara Netizen – Asahan
Polsek Prapat Janji Polres Asahan mengamankan seorang laki-laki atas dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor di Dusun VI Desa Sei Silau Barat Kec. Setia Janji Kab.Asahan.
Pelaku Febri Andika Hutajulu (24) warga Jalan Jend A. Yani LK. IV Kel. Kisaran Naga Kec. Kisaran Timur Kab. Asahan diamankan pada Selasa 28 Juni 2022 sekira pukul 17.00 Wib dengan barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor Supra 125 warna Hitam Kuning dengan No. Polisi B 6599 UID.
Kapolsek Prapat Janji AKP JT. Siregar SH menerangkan pelaku Febri diamankan atas adanya pengaduan masyarakat melalui Via Handphone bahwasanya telah diamankan satu orang laki-laki karena diduga melakukan tindak pidana pecurian sepeda motor di pasar IV Desa Sei Silau Kec. Buntu Pane.
“Peristiwa pencurian itu terjadi hari Selasa tanggal 28 Juni 2022 sekitar pukul 17.00 wib yang dialami oleh korban berinisial ZF yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor
dengan maksud menuju pulang ke rumah,”kata Kapolsek AKP JT. Siregar SH Kamis (30/6/2022).




