Setibanya dirumah, Kapolsek menyebutkan korban menangis kepada ibu kandungnya bernama Sulastri (34) warga Dusun V Desa Sei Silau Barat Kec. Setia Janji, Kab. Asahan sembari mengatakan bahwa sepeda motor telah diambil secara paksa oleh orang tidak dikenal.
“Saat kejadian korban sempat memberitahukan kepada seorang saksi bernama Neni dan kemudian pelaku dikejar hingga sesampainya di Pasar IV Desa Sei Silau Timur Kec. Buntu Pane Kab. Asahan, hingga akhirnya pelaku diamankan masyarakat sekitar,” jelas Kapolsek.
Petugas yang mendapat informasi itu adanya pelaku pencurian sepeda motor diamankan masyarakat, kemudian turun ke lokasi dan mengamankan terlapor / pelaku beserta barang bukti ke Polsek Prapat Janji.
“Pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Prapat Janji untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”pungkasnya. (Subhan)




