Perlu juga diketahui oleh masyarakat bahwa Pengusahaan Tol Aceh Besar-Sigli merupakan bagian dari penugasan Pemerintah Pusat kepada PT Hutama Karya (Persero) dengan dugaan nilai investasi sebesar Rp 12,35 triliun dan biaya konstruksi sekitar Rp 8,99 triliun. Bertindak selaku kontraktor pada pembangunan ruas jalan tersebut termasuk yakni PT Adhi Karya Tbk. Bebernya
Ketua Eksekutif Komda LP-KPK Aceh Ibnu Khatab bahagia dari Pengawasan dalam melakukan sosial control dengan sistem kolegial dan mengharapkan perusahaan-perusahaan tidak mengesampingkan Undang-Undang Rebulik Indonesia Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan regulasi lainnya agar untuk seterusnya mendapatkan dukungan dari berbagai pihak staep choldel dan masyarakat setempat. Sebutnya
Pembangunan jalan bermanfaat bagi sebesar-besar untuk kemakmuran rakyat, terutama untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Dan kami Juga mendorong ke arah terwujudnya keseimbangan antar daerah dalam tingkat pertumbuhannya dengan mempertimbangkan satuan wilayah pengembangan dan orientasi geografis pemasaran sesuai dengan struktur pengembangan wilayah tingkat nasional yang dituju. Dia lagi




