Namun sangat disayangkan, rencana Pemkot Bandar Lampung yang akan membuat kaligrafi pada dinding Masjid Al Furqon terjadi mis komunikasi dengan pihak pengurus dan yayasan Masjid Agung Al-Furqon, hal ini dituangkan dalam surat protes/penolakan kepada Walikota Bandar Lampung, nomor 32/YMAF/Sekr/VI/2022, tanggal 7 Juni 2022, yang ditandatangani oleh ketua Yayasan Masjid Agung Al-Furqon, KH. Dimyati Amin, Ketua Umum, KH. Bukhori Muslim, dan ketua Penasehat, KH. M. Arief Makhya.
Menanggapi adanya surat Protes tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan menyampaikan bahwa keputusan pembuatan kaligrafi yang merupakan program dari Dinas PUPR Kota Bandar Lampung tersebut belum final karena untuk penataan masih dalam proses musyawarah.
“Pembuatan ini belum final, karena harus dimusyawarahkan, nah yang sudah final adalah kaligrafi Asmaul Husna dan penataan taman”, kata Iwan Gunawan pada Jumat (10/6/2022) seperti yang dilansir dari media Saibetik.com.




