Menurutnya, Pemprov Sumsel harus berani, mengajak semua pihak melakukan audit yang transparan dan terbuka, yang kemudian disambut baik oleh berbagai pegiat lingkungan hidup dan pegiat anti korupsi dalam diskusi itu. Komitmen ini harus lebih mengerucut dan berani.
Harris Azhar bahkan meminta aktivis lingkungan Sumsel untuk berani menunjuk langsung mereka yang terlibat dalam upaya kejahatan lingkungan yang muncul dalam berbagai modus yang mereka lakukan untuk merugikan masyarakat.
Paparan mengenai modus kejahatan ini, dijabarkan pula oleh Ari Wibowo, akademisi Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta sebagai pidana yang umumnya dilakukan oleh korporasi. Lantas kenapa korporasi yang harus disasar untuk bertanggung jawab.
Setidaknya, Ari menjelaskan tiga alasan. Pertama Karena kuntungan yang diperolehnya sangat besar. Kedua, dengan keuntungan besar itu, terdapat kerugian yang juga sama besarnya. Ketiga, tidak ada jaminan kejahatan itu tidak diulangi oleh korporasi.
“Itu sebabnya mereka harus bertanggung jawab penuh atas kerugian yang dialami lingkungan dan masyarakat,” tegasnya.




