Tepat di pukul 23.30 WIB, ditemukanlah ciri-ciri seperti yang disampaikan oleh masyarakat.
“Hasilnya seperti yang rekan-rekan jurnalis lihat sendiri. Narkoba sebanyak ini dibawa dari seberang ke Indonesia,” ungkapnya.
Danbrigif 19/Khatulistiwa, Letkol Inf Wahyu Ramadhanus Suryawan mengatakan, jika perbatasan RI-Malaysia tentunya cukup banyak ditemukan pelintas ilegal. Termasuklah barang-barang baik yang masuk ke Indonesia maupun Malaysia tentunya juga banyak yang ilegal.
Terkait dengan pengungkapan kasus penyeludupan narkoba yang dilakukan petugas Pamtas, tentunya akan menjadi bahan penyelidikan lebih lanjut oleh BNN.
“Petugas hanya menangkap dengan tujuan untuk menggagalkan, setelah memastikan apakah barang yang dibawa itu betul-betul narkoba, maka tahapan selanjutnya kita serahkan ke BNN untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Saat ini, bukti sudah dikumpulkan kemudian diserahkan ke BNN. Tentunya akan ada proses pengusutan yang lebih mendalam oleh BNN.
“Yang nantinya akan diberikan jawaban yang pasti oleh BNN,” ujarnya.




