Menurutnya, tersangka seorang diri dan tertangkap tangan oleh petugas. Pada saat ditangkap tidak ada perlawanan sama sekali oleh tersangka.
“Narkoba belasan kilo tersebut tersangka simpan di dalam tas dengan kemasan teh Guanyinwang dari China,” ujarnya.
Namun setelah diperiksa, ternyata isinya narkoba jenis sabu.
“Saat dimintai keterangan, tersangka tidak banyak bicara. Dia hanya memberitahukan namanya Ikbal (26) berasal dari Sulawesi Selatan, itu saja,” jelasnya.
Letkol Inf Hudallah menceritakan, pada Minggu (29/5) sekitar pukul 13.30 WIB, petugas Pamtas melakukan serah terima Pos Satgas.
“Kita satu malam full melakukan pengembangan fisik pengawasan dan pembenahan pos,” katanya.
Pelaksanaan operasi ini hanya dilakukan di daerah Indonesia sendiri. Bahkan masyarakat yang berada di perbatasan sudah cukup kenal.dengan petugas Pamtas.
Bahkan, informasi penyeludupan narkoba ini juga pihaknya dapatkan dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti dengan rapat.
“Tepat di pukul 20.00 WIB, kita perintahkan Danpos untuk melaksanakan ambush (penyergapan) di tempat-tempat yang kemungkinan akan dilewati oleh pelintas ilegal,” ujarnya.




