Sementara Kasi Penyidikan Bidang Pemberantasan BNNP Kalbar, Stevani Valintino mengatakan,
apa yang sudah dilakukan petugas Pamtas 645/Gardatama Yudha sudah menyelamatkan sebanyak 7.800 manusia dari ketergantungan narkoba.
“Jika diuangkan, hasil tangkapan ini adalah senilai Rp7,8 Milyar dengan estimasi Rp600 ribu per gram,” katanya.
Hasil tangkapan ini tentunya akan BNN dalami apakah ada jaringan-jaringan lainnya yang ikut terlibat.
Kepala BNNK Singkawang, Kompol.Toto Budi mengapresiasi sinergitas TNI, Bea Cukai dan instansi lainnya yang berhasil.menggagalkan penyeludupan narkoba di wilayah perbatasan.
“Apalagi pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tugas BNN dan Polri saja, tapi juga menjadi tugas kita bersama,” katanya.
Menurutnya, narkoba merupakan kejahatan yang sangat luar biasa.
“Maka dari itu harus kita tangani bersama secara luar biasa juga,” ujarnya. (Budi Sajo)




