Nusantara Netizen – Banda Aceh
Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh membentuk panitia khusus (Pansus) pengawasan penyelesaian hutang Pemerintah Kota Banda Aceh sebesar Rp118 miliar pada 2021 lalu.
“Secara resmi kita sudah membentuk Pansus pengawasan penyelesaian hutang Pemko Banda Aceh, kita berikan waktu kepada Pansus menyelesaikan ini,” kata Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar, di Banda Aceh, Senin kemarin (30/Mai/2022).
Farid mengatakan, pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan Wali Kota Banda Aceh perihal penyelesaian hutang ini, dan menyatakan komitmen menyelesaikan hutang 2021 sebesar Rp118 miliar tersebut tahun ini.
“Kita berikan waktu kepada tim Pansus agar mendapatkan solusi terhadap persoalan hutang pemerintah kota ini,” ujar politikus PKS itu.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin sangat menghargai pembentukan Pansus penyelesaian hutang yang sudah dibentuk wakil rakyat tersebut.
Zainal berjanji, pemerintah kota bakal menyelesaikan semua hutang kepada lembaga keuangan negara itu sebelum berakhirnya masa kepemimpinan mereka Juli 2022 mendatang.




