Apabila ada STNK dan SIM yang sudah habis masa berlakunya agar segera mengajukan dan melaporkan ke Staf Intel dan staf Log agar diajukan perpanjangan ke Komando Atas,” tandasnya.
PENULIS: Pendim0117atam. (Wartawan Wiwin Hendra)
Hadiri Kunjungan Kerja DPRD Sumut, Kantah Labuhanbatu Dorong Sinergi untuk Optimalisasi Kinerja
Labuhanbatu - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Labuhanbatu terus membangun komunikasi administrasi pertanahan kepada berbagai pihak. Teranyar, menghadiri koordinasi dan...
Read more




