Haji Uma meminta Menteri Keuangan untuk tidak menganggarkan dan/atau membatalkan anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan 4 pulau di Aceh Singkil yang masuk kedalam wilayah Sumatera Utara, sebelum permasalahan sengketa wilayah terselesaikan.
“Kita juga telah meminta Menteri Keuangan untuk tidak menganggarkan atau membatalkan anggaran untuk pembangunan 4 pulau tersebut karena terjadi sengketa” Tutup Haji Uma
Sebelumnya pada 09 november 2018 lalu Haji Uma juga telah meminta Kemendagri agar tidak asal menyetujui permintaan Provinsi Sumatera Utara terhadap empat pulau di wilayah Aceh Singkil Provinsi Aceh. Empat pulau itu yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Besar dan Pulau Mangkir Kecil ke dalam wilayah Tapanuli Tengah Sumatera Utara.
Hal itu disampaikan Sudirman menyikapi masuknya empat pulau wilayah Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh kedalam rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP-3-K) Provinsi Sumatera Utara. (Wartawan Wiwin Hendra)




