Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa sebelumnya ibu korban mendapat telepon dari teman korban yakni IKO (sebagai saksi), saat itu saksi IKO mengatakan kalau korban ISN udah seminggu pergi dari rumah. Diperoleh kabar dari korban ISN kalau dia lagi di kos-kosan kawannya, ISN mau pulang tapi tak diperbolehkan.
Selanjutnya, IKO mengajak ibu korban dan mengantarkannya pergi menuju ketempat kos-kosatan tersebut. Setiba disana ibu korban mencari teman korban yang bernama Anggun Aini namun kamar kost tersebut tertutup dan tidak ada orang.
Kemudian mereka bertanya ke kamar sebelah yang ditempati oleh terlapor (ada dua orang didalam kamar itu), lalu terlapor memberi tahu bahwa Anggun Aini sedang keluar.
Saat itu korban ISN langsung mengatakan kepada Ibunya “dua orang inilah yang membuat aku gak pulang mak” lalu Ibu korban bertanya kepada korban “kau udah diapain aja sama dua orang ini nak?” lalu korban ISN menjawab “aku udah disetubuhi sama dua orang ini mak,” ungkap Korban ISN pada ibunya.
Karena tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu, lantas ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tebingtinggi agar pelaku bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI, ungkap Kasi Humas.




